29/01/2009
https://travel.kompas.com/read/2009/01/29/19464521/industri.rambut.palsu.di.purbalingga.kritis.
Bulan Maret nanti sebagian besar industri rambut dan bulu mata palsu di Purbalingga, Jawa Tengah, diperkirakan akan memasuki masa kritis. Pasalnya, kontrak dengan pembeli di luar negeri selesai pada bulan tersebut, sementara kontrak baru belum ada kejelasan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purbalingga, Saryono, Kamis (29/1), mengungkapkan, habisnya masa kontrak pada bulan Maret tersebut menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha rambut dan bulu mata palsu di Purbalingga.
Sebab, kondisi perekonomian global saat ini masih sulit, terutama di Amerika dan Eropa sehingga sulit mendapatkan pembeli baru. Padahal, dua kawasan itu adalah tujuan utama ekspor wig dan bulu mata palsu dari Purbalingga. "Kami tidak tahu apakah setelah kontrak selesai bulan Maret nanti akan ada perpanjangan lagi. Saat ini Amerika Serikat masih krisis," ujar Saryono.
Saat ini yang bisa dilakukan perusahaan-perusahaan rambut di Purbalingga adalah melobi pembeli dari luar negeri agar bersedia melanjutkan kontrak. Namun, hal tersebut diperkirakan sulit di tengah situasi global seperti sekarang ini. Industri yang paling terkena dampak dari selesainya kontrak adalah industri wig.
Sebab, produk wig adalah barang yang tak habis pakai. Di tengah situasi sulit seperti ini, konsumen biasanya cenderung berhemat dengan mengurangi pembelian wig baru. Hal itu berbeda dengan produk bulu mata palsu yang sekali pakai.
Di Purbalingga terdapat 18 perusahaan wig dan bulu mata palsu berskala besar. Umumnya mereka adalah perusahaan penanaman modal asing (PMA). Mereka memperkerjakan sekitar 28.000 orang. Di samping perusahaan PMA, di Purbalingga juga terdapat lebig dari 200 perusahaan wig dan bulu mata palsu skala menengah dan rumah tangga.
Secara total, industri wig dan bulu mata palsu di Purbalingga mampu menyerap sekitar 50.000 tenaga kerja. Saryono mengatakan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang masa selesainya kontrak ekspor di industri wig dan bulu mata palsu di Purbalingga.
"Semoga tidak sampai ada PHK," tandas dia. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purbalingga Bambang Dwi mengatakan, industri rambut dan bulu mata palsu merupakan industri yang paling besar di Purbalingga. Hampir semuanya berorientasi ekspor.
Namun, sebagian besar kegiatan ekspornya masih tergantung kepada perusahaan dagang di luar Purbalingga, terutama usaha skala kecil dan menengah. "Ke depan kami ingin industri di Purbalingga mampu menjual dan memasarkan sendiri produknya dengan pembeli di luar negeri. Inilah pentingnya ada trading house," ungkap dia.
Thursday, January 29, 2009
Sunday, July 13, 2008
Purbalingga Sentra Rambut Palsu Kedua di Dunia Kompas.com -
13/07/2008
https://news.kompas.com/read/2008/07/13/19244448/purbalingga.sentra.rambut.palsu.kedua.di.dunia.
Kabupaten Purbalingga mulai tahun 2008 ini memantapkan diri sebagai sentra pembuatan rambut dan bulu mata palsu kedua di dunia, setelah Gwangju, Korea Selatan. Purbalingga kini memiliki 18 industri pembuatan rambut dan bulu palsu yang semuanya berasal dari modal asing, dan telah menyerap 30.000 tenaga kerja.
Keyakinan itu, menurut Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko, muncul saat dirinya sepekan lalu diundang oleh para pengusaha Korea Selatan mengunjungi sejumlah industri pembuatan rambut palsu di Korea Selatan.
"Dari hasil kunjungan itu, saya meyakini industri rambut palsu Purbalingga merupakan industri ramput palsu nomor satu di Indonesia, sekaligus sebagai yang ke dua di dunia setelah Gwangju," katanya, Sabtu (12/7).
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menarik minat para pemodal asing dari industri rambut palsu itu, menurutnya, bisa dijadikan citra tersendiri bagi Purbalingga yang selama ini dikenal hanya sebagai salah satu kota kecil di Jawa Tengah.
"Image atau citra sebagai kota rambut palsu, paling tidak akan menjadi ikon tersendiri bagi kota kecil seperti Purbalingga ini," lanjutnya. Dari sisi pendapatan, Bupati Purbalingga mengakui, keberadaan 18 penanam modal asing itu nyaris tak memberikan kontribusi apa pun bagi Purbalingga, selain hanya pajak bumi bangunan.
Selebihnya untuk pajak ekspor dari setiap produk yang diekspor ke luar negeri, lebih dinikmati oleh pemerintah pusat. Namun 18 PMA itu, katanya, dapat memberikan jalan keluar dari kemelut pengangguran yang dialami Purbalingga selama ini. Karena itu kami tetap mendukung penanaman modal asing yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Contohnya seperti sekarang ini, sudah 30.000 orang terserap dalam industri pembuatan rambut palsu ini," katanya. Kepala Bagian Humas Pemkab Purbalingga Djoko Triwinarso mengatakan, selain 18 PMA asal Korea Selatan yang bergerak di bidang usaha pembuatan rambut palsu, Purbalingga juga memiliki satu PMA lagi asal Jepang yang bergerak di bidang usaha pembuatan peralatan makan dari kayu.
Dari 19 PMA tersebut, lanjutnya, telah meningkatkan nilai investasi asing di Purbalingga selama tahun 2007 kemarin, yakni naik hingga Rp 39 miliar atau naik sekitar 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selama tahun 2002 hingga 2007 saja, Pemkab Purbalingga menyetujui tujuh proyek PMA dengan nilai 6.830 juta dollar AS, dan kini dapat menyerap tenaga kerja hingga 3.726 orang.
Bersamaan dengan itu, Purbalingga juga mer ealisasikan tujuh proyek PMA lainnya senilai 7.725 juta dollar AS dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3.433 orang. "Hampir dari setiap proyek asing itu, rata-rata dapat menyerap 575 orang tenaga kerja. Jumlah itu jauh di atas rata-rata penyerapan tenaga kerja di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun DKI Jakarta," katanya menjelaskan.
https://news.kompas.com/read/2008/07/13/19244448/purbalingga.sentra.rambut.palsu.kedua.di.dunia.
Kabupaten Purbalingga mulai tahun 2008 ini memantapkan diri sebagai sentra pembuatan rambut dan bulu mata palsu kedua di dunia, setelah Gwangju, Korea Selatan. Purbalingga kini memiliki 18 industri pembuatan rambut dan bulu palsu yang semuanya berasal dari modal asing, dan telah menyerap 30.000 tenaga kerja.
Keyakinan itu, menurut Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko, muncul saat dirinya sepekan lalu diundang oleh para pengusaha Korea Selatan mengunjungi sejumlah industri pembuatan rambut palsu di Korea Selatan.
"Dari hasil kunjungan itu, saya meyakini industri rambut palsu Purbalingga merupakan industri ramput palsu nomor satu di Indonesia, sekaligus sebagai yang ke dua di dunia setelah Gwangju," katanya, Sabtu (12/7).
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menarik minat para pemodal asing dari industri rambut palsu itu, menurutnya, bisa dijadikan citra tersendiri bagi Purbalingga yang selama ini dikenal hanya sebagai salah satu kota kecil di Jawa Tengah.
"Image atau citra sebagai kota rambut palsu, paling tidak akan menjadi ikon tersendiri bagi kota kecil seperti Purbalingga ini," lanjutnya. Dari sisi pendapatan, Bupati Purbalingga mengakui, keberadaan 18 penanam modal asing itu nyaris tak memberikan kontribusi apa pun bagi Purbalingga, selain hanya pajak bumi bangunan.
Selebihnya untuk pajak ekspor dari setiap produk yang diekspor ke luar negeri, lebih dinikmati oleh pemerintah pusat. Namun 18 PMA itu, katanya, dapat memberikan jalan keluar dari kemelut pengangguran yang dialami Purbalingga selama ini. Karena itu kami tetap mendukung penanaman modal asing yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Contohnya seperti sekarang ini, sudah 30.000 orang terserap dalam industri pembuatan rambut palsu ini," katanya. Kepala Bagian Humas Pemkab Purbalingga Djoko Triwinarso mengatakan, selain 18 PMA asal Korea Selatan yang bergerak di bidang usaha pembuatan rambut palsu, Purbalingga juga memiliki satu PMA lagi asal Jepang yang bergerak di bidang usaha pembuatan peralatan makan dari kayu.
Dari 19 PMA tersebut, lanjutnya, telah meningkatkan nilai investasi asing di Purbalingga selama tahun 2007 kemarin, yakni naik hingga Rp 39 miliar atau naik sekitar 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selama tahun 2002 hingga 2007 saja, Pemkab Purbalingga menyetujui tujuh proyek PMA dengan nilai 6.830 juta dollar AS, dan kini dapat menyerap tenaga kerja hingga 3.726 orang.
Bersamaan dengan itu, Purbalingga juga mer ealisasikan tujuh proyek PMA lainnya senilai 7.725 juta dollar AS dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3.433 orang. "Hampir dari setiap proyek asing itu, rata-rata dapat menyerap 575 orang tenaga kerja. Jumlah itu jauh di atas rata-rata penyerapan tenaga kerja di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun DKI Jakarta," katanya menjelaskan.
Wednesday, July 19, 2006
Karyawan Star Wig Demo
Rabu, 19 Juli 2006
http://www.suaramerdeka.com/harian/0607/19/kot28.htm
Staf Personalia Dipukul
UNGARAN- Sekitar 400 karyawan PT HLS Star Wig yang berada di Jalan Soekarno Hatta Km 29, Bergas, Kabupaten Semarang, menggelar unjuk rasa dengan mogok kerja, Selasa (18/7).
Di halaman pabrik yang memproduksi rambut palsu (wig) tersebut, mereka membawa sejumlah poster sambil meneriakkan yel-yel yang ditujukan kepada manajemen perusahaan. Poster-poster tersebut antara lain bertuliskan ''Kami Butuh Kepastian, Bukan Janji-janji Palsu'' dan ''Hapuskan Sistem Kontrak!! Gaji 50%, Hapus!''
Para karyawan tersebut menuntut gaji dibayar penuh, meski perusahaan menerapkan sistem masuk setengah hari. Mereka juga meminta karyawan yang diliburkan oleh perusahaan semestinya dibayar.
Dari 15 tuntutan di lembaran kertas diketahui pengangkatan karyawan dari status tidak tetap ke karyawan tetap juga tidak jelas. Perusahaan tidak memperhatikan kesejahteraan seperti uang makan dan transpor.
''Saya dulu bekerja di PT Halim Fideta Kornesia Jakarta, lalu diminta bekerja di PT ini karena diiming-imingi gaji lebih besar. Namun ternyata tidak,'' kata seorang karyawati.
Dalam aksi tersebut, perwakilan pekerja ditemui oleh Lee Hyun Woo, selaku Direktur Manajemen. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diwakili Kabid Pembinaan Hubungan Industrial Budi Yuwono SH bersama dua stafnya juga turut memfasilitasi pertemuan itu.
Diperoleh informasi, saat ini di perusahaan tersebut terjadi rebutan saham antara beberapa orang. Akibat perseteruan tersebut, Niken Trisasantiningrum, selaku personalia PT HLS Star Wig, sekitar dua minggu lalu dipukul oleh salah seorang pemegang saham berinisial KDH.
''Saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Semarang,'' kata dia, yang dibenarkan oleh Kasat Intelkam AKP Sudarminto, di sela-sela dialog.
Kesepakatan Bersama
Meski pertemuan yang berlangsung alot dan memakan waktu lama, menghasilkan sebuah kesepakatan bersama. Kabid Pembinaan Hubungan Industrial Disnakertrans Budi Yuwono SH mengatakan, ada beberapa hal bersifat normatif dalam persoalan tersebut. ''Upah pekerja yang belum dibayar dan dirumahkan disepakati dibayar 50% dari tuntutan 100%. Tetapi karyawan yang bekerja setengah hari tetap dibayar 100% gaji,'' ungkap dia.
Menurut Budi Yuwono, uang cuti dan lembur rencananya juga dipenuhi perusahaan. Uang bagi sekitar 250 pekerja yang dirumahkan akan dibayar 50% terlebih dahulu pada Rabu (19/7) ini. Sementara, kekurangannya akan diselesaikan pada 18 Agustus.
Bagi 150 karyawan yang dipekerjakan setengah hari harus dibayar 100% dengandeadline waktu 5 September.
''Mister Lee Hyun Woo bertanggung jawab atas kelancaran ini. Kesepakatan ini harus segera didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial di Jalan Mangunsarkoro 21 Semarang,'' imbuh Budi Yuwono. Hari ini karyawan akan masuk kerja seperti biasa. (H14-16s)
http://www.suaramerdeka.com/harian/0607/19/kot28.htm
Staf Personalia Dipukul
UNGARAN- Sekitar 400 karyawan PT HLS Star Wig yang berada di Jalan Soekarno Hatta Km 29, Bergas, Kabupaten Semarang, menggelar unjuk rasa dengan mogok kerja, Selasa (18/7).
Di halaman pabrik yang memproduksi rambut palsu (wig) tersebut, mereka membawa sejumlah poster sambil meneriakkan yel-yel yang ditujukan kepada manajemen perusahaan. Poster-poster tersebut antara lain bertuliskan ''Kami Butuh Kepastian, Bukan Janji-janji Palsu'' dan ''Hapuskan Sistem Kontrak!! Gaji 50%, Hapus!''
Para karyawan tersebut menuntut gaji dibayar penuh, meski perusahaan menerapkan sistem masuk setengah hari. Mereka juga meminta karyawan yang diliburkan oleh perusahaan semestinya dibayar.
Dari 15 tuntutan di lembaran kertas diketahui pengangkatan karyawan dari status tidak tetap ke karyawan tetap juga tidak jelas. Perusahaan tidak memperhatikan kesejahteraan seperti uang makan dan transpor.
''Saya dulu bekerja di PT Halim Fideta Kornesia Jakarta, lalu diminta bekerja di PT ini karena diiming-imingi gaji lebih besar. Namun ternyata tidak,'' kata seorang karyawati.
Dalam aksi tersebut, perwakilan pekerja ditemui oleh Lee Hyun Woo, selaku Direktur Manajemen. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diwakili Kabid Pembinaan Hubungan Industrial Budi Yuwono SH bersama dua stafnya juga turut memfasilitasi pertemuan itu.
Diperoleh informasi, saat ini di perusahaan tersebut terjadi rebutan saham antara beberapa orang. Akibat perseteruan tersebut, Niken Trisasantiningrum, selaku personalia PT HLS Star Wig, sekitar dua minggu lalu dipukul oleh salah seorang pemegang saham berinisial KDH.
''Saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Semarang,'' kata dia, yang dibenarkan oleh Kasat Intelkam AKP Sudarminto, di sela-sela dialog.
Kesepakatan Bersama
Meski pertemuan yang berlangsung alot dan memakan waktu lama, menghasilkan sebuah kesepakatan bersama. Kabid Pembinaan Hubungan Industrial Disnakertrans Budi Yuwono SH mengatakan, ada beberapa hal bersifat normatif dalam persoalan tersebut. ''Upah pekerja yang belum dibayar dan dirumahkan disepakati dibayar 50% dari tuntutan 100%. Tetapi karyawan yang bekerja setengah hari tetap dibayar 100% gaji,'' ungkap dia.
Menurut Budi Yuwono, uang cuti dan lembur rencananya juga dipenuhi perusahaan. Uang bagi sekitar 250 pekerja yang dirumahkan akan dibayar 50% terlebih dahulu pada Rabu (19/7) ini. Sementara, kekurangannya akan diselesaikan pada 18 Agustus.
Bagi 150 karyawan yang dipekerjakan setengah hari harus dibayar 100% dengandeadline waktu 5 September.
''Mister Lee Hyun Woo bertanggung jawab atas kelancaran ini. Kesepakatan ini harus segera didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial di Jalan Mangunsarkoro 21 Semarang,'' imbuh Budi Yuwono. Hari ini karyawan akan masuk kerja seperti biasa. (H14-16s)
Subscribe to:
Posts (Atom)