Pages

Friday, June 5, 2015

115 Pekerja Asing di Purbalingga

5 Juni 2015

Suara Banyumas
PURBALINGGA – Saat ini di Purbalingga ada 23 perusahaan penanaman modal asing (PMA). PMA itu mempekerjakan 115 tenaga kerja asing. ”Jumlah pekerja asing di Purbalingga saat ini 115 orang,” ujar Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Jarot Sopan Rijadi saat Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Bale Apoeng, Kamis (5/6). Perinciannya, pekerja yang berstatus izin terbatas (itas) 104 orang dan izin tetap (itap) 11 orang. Orang asing tersebut tentu harus tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia. ”Untuk itu, pengawasan terhadap orang asing mutlak dan harus mendapatkan perhatian dari berbagai instansi berwenang,” katanya.

Menurut Jarot, pada era keterbukaan yang sudah mendunia telah menjadi bagian dari kehidupan. Sekat pembatas antarnegara seolah bukan halangan orang untuk berkomunikasi ataupun beraktivitas di negara lain. Ditambah lagi dengan pemberlakuan pasar bebas, maka barang ataupun orang akan lebih mudah keluar masuk suatu negara. Apalagi sekarang sudah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dalam MEA, barang, jasa, dan manusia di ASEAN sudah sedemikian longgarnya. Dengan demikian, sekarang yang diutamakan baik barang maupun orang adalah kualitas produk ataupun personal. Koordinasi Jarot meminta Tim Pora Purbalingga agar secara intensif dan berkala berkoordinasi.
Hal itu untuk mencari solusi, jika ada permasalahan dengan tetap mengedepankan mekanisme serta prosedur yang berlaku. ”Koordinasi berkala dapat dijadikan ajang bertukar informasi dan pengalaman. Dengan demikian, dapat dijadikan agenda rutin untuk saling merapatkan barisan, dan akan terbina kompakan dan kesolidan sesama tim,” paparnya.

Kepala Pelaksana Harian (Plh) Kantor Imigrasi Cilacap Partana mengatakan, fungsi keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan dalam memberikan pelayanan keimigrasian serta penegakan hukum dan keamanan negara. ”Dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham menyelenggarakan pengoordinasian dan perencanaan serta pengendalian juga pengawasan,” tandas dia. (F10-57)