Pages

Monday, May 18, 2015

Pengusaha Korea Tertarik Dirikan Pabrik Boneka di Purbalingga

18 May 2015

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Wilayah Kabupaten Purbalingga, menjadi daerah yang menarik perhatian investor asal Korea Selatan. Terbukti, setelah beberapa pengusaha asal negeri tersebut menanamkan modalnya dengan mendirikan pabrik rambut palsu, ada lagi pengusaha asal negara tersebut yang tertarik mendirikan pabrik boneka di Purbalingga.

''Melihat iklim investasi di Purbalingga, kami memutuskan untuk berinvestasi mendirikan perusahaan industri boneka di sini,'' tutur Sungkono yang menjadi juru bicara rombongan pengusaha Korea, saat bertemu dengan Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhendrianto di Pemkab Purbalingga, Senin (18/5).

Menurut Sungkono yang akrab disapa Gosung mengatakan, awalnya para pengusaha asal Korea Selatan ini akan mendirikan perusahaan boneka di Jepara. Namun setelah ditimbang-timbang, investor tersebut memilih mendirikan pabrik di Purbalingga. Bahkan saat ini, investor tersebut sudah mempunyai calon lokasi pabrik, yakni di Desa Jetis Kecamatan Kemangkon.

Terkait dengan aturan ketenagakerjaan, Gosung menyatakan pengusaha asal Korea tersebut akan menaati segala aturan yang berlaku, karena investor tersebut juga mempunyai perusahaan serupa di daerah industri di Bekasi. ''Kalau masalah aturan tenaga kerja, kami sudah paham,'' jelasnya.

Terkait dengan hadirnya investor  di Purbalingga. Bupati menyatakan seluruh jajaran birokrasi Pemkab Purbalingga pada prinsipnya bersikap terbuka terhadap hadirnya investor. Namun dia menegaskan, prinsip tersebut harus bergandengan dengan aspek teknis. ''Teknis disini juga berkaitan dengan legalitas. Yaitu legalitas teknis yang berkaitan dengan operasional,'' tuturnya.

Seperti dalam masalah  lahan pabrik, Bupati menyebutkan, pihak inverstor harus taat dengan aturan tata ruang kota (RTRK). Demikian juga dalam hal perizinan dan analisis dampak lingkungan (Amdal), calon investor harus memenuhi ketentuan ini.

''Yang tidak kalah pentingnya, keberadaan industri tersebut harus diterima masyarakat serta mempunyai komitmen terhadap pemerintah kabupaten (pemkab),'' jelasnya.

Komitmen kepada pemkab, menurutnya, bukan berarti pihak investor harus menyetorkan sejumlah uang pada aparat Pemkab. Namun investr, harus bersedia mendukung program-program pemerintah, seperti menaati aturan ketenagakerjaan, menghormati hak-hak pekerja,  kebebasan beragama, serta kebebasan melakukan ibadah dengan menyediakan tempat ibadah.

''Jadi, kondusifitas juga harus dijaga. Saya tidak ingin ada tenaga kerja (naker) yang melakukan demo, apalagi demo terkait dengan kesejahteraan baik upah, perlakuan, kalau itu semua dipenuhi, kami setuju,'' katanya.

Pengusaha Korea Tertarik Dirikan Pabrik Boneka di Purbalingga

Monday, 18 May 2015, 23:40 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Wilayah Kabupaten Purbalingga, menjadi daerah yang menarik perhatian investor asal Korea Selatan. Terbukti, setelah beberapa pengusaha asal negeri tersebut menanamkan modalnya dengan mendirikan pabrik rambut palsu, ada lagi pengusaha asal negara tersebut yang tertarik mendirikan pabrik boneka di Purbalingga.

''Melihat iklim investasi di Purbalingga, kami memutuskan untuk berinvestasi mendirikan perusahaan industri boneka di sini,'' tutur Sungkono yang menjadi juru bicara rombongan pengusaha Korea, saat bertemu dengan Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhendrianto di Pemkab Purbalingga, Senin (18/5).

Menurut Sungkono yang akrab disapa Gosung mengatakan, awalnya para pengusaha asal Korea Selatan ini akan mendirikan perusahaan boneka di Jepara. Namun setelah ditimbang-timbang, investor tersebut memilih mendirikan pabrik di Purbalingga. Bahkan saat ini, investor tersebut sudah mempunyai calon lokasi pabrik, yakni di Desa Jetis Kecamatan Kemangkon.

Terkait dengan aturan ketenagakerjaan, Gosung menyatakan pengusaha asal Korea tersebut akan menaati segala aturan yang berlaku, karena investor tersebut juga mempunyai perusahaan serupa di daerah industri di Bekasi. ''Kalau masalah aturan tenaga kerja, kami sudah paham,'' jelasnya.

Terkait dengan hadirnya investor  di Purbalingga. Bupati menyatakan seluruh jajaran birokrasi Pemkab Purbalingga pada prinsipnya bersikap terbuka terhadap hadirnya investor. Namun dia menegaskan, prinsip tersebut harus bergandengan dengan aspek teknis. ''Teknis disini juga berkaitan dengan legalitas. Yaitu legalitas teknis yang berkaitan dengan operasional,'' tuturnya.

Seperti dalam masalah  lahan pabrik, Bupati menyebutkan, pihak inverstor harus taat dengan aturan tata ruang kota (RTRK). Demikian juga dalam hal perizinan dan analisis dampak lingkungan (Amdal), calon investor harus memenuhi ketentuan ini.

''Yang tidak kalah pentingnya, keberadaan industri tersebut harus diterima masyarakat serta mempunyai komitmen terhadap pemerintah kabupaten (pemkab),'' jelasnya.

Komitmen kepada pemkab, menurutnya, bukan berarti pihak investor harus menyetorkan sejumlah uang pada aparat Pemkab. Namun investr, harus bersedia mendukung program-program pemerintah, seperti menaati aturan ketenagakerjaan, menghormati hak-hak pekerja,  kebebasan beragama, serta kebebasan melakukan ibadah dengan menyediakan tempat ibadah.

''Jadi, kondusifitas juga harus dijaga. Saya tidak ingin ada tenaga kerja (naker) yang melakukan demo, apalagi demo terkait dengan kesejahteraan baik upah, perlakuan, kalau itu semua dipenuhi, kami setuju,'' katanya.

Wednesday, May 6, 2015

Puluhan Eks Karyawan PT Yuro Geruduk Dinsosnakertrans

6 May 2015

https://radarbanyumas.co.id/puluhan-eks-karyawan-pt-yuro-geruduk-dinsosnakertrans/


PURBALINGGA- Aksi puluhan eks karyawan PT Yuro Mustika Purbalingga, kembali terjadi, Selasa (5/5). Mereka menggeruduk Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga. Eks karyawan yang didominasi perempuan itu meminta dinas untuk memfasilitasi kembali hak pesangon mereka dari PT Yuro yang dinilai belum sesuai aturan.

Mereka ingin mendapatkan pesangon yang layak, karena mereka merasa di-PHK per Januari 2015 lalu oleh perusahaan. Namun yang terjadi, mereka hanya dianggap mengundurkan diri dari perusahaan. Pesangon senilai Rp 6 juta hingga Rp 10 juta  yang sudah diterima sekitar 20 karyawan itu dinilai belum layak.

“Saat ini kami hanya mendapatkan tali asih yang dibayarkan bertahap. Dari 63 eks karyawan, baru 20 yang menerima. Padahal sesuai aturan yang ada, jika di-PHK, pesangon yang diterima berkisar Rp 19 juta atau lebih, tergantung masa kerja dan lainnya.

Perwakilan eks karyawan, Suwarti mengatakan, ada karyawan yang sudah bekerja hingga 22 tahun, namun hanya mendapatkan tali asih Rp 9,4 juta. Padahal sesuai undang-undang jika masa kerja lebih dari 20 tahun mendapatkan pesangon Rp 19 juta.

“Perlu ditegaskan, kami di sini tidak bermaksud menjelekkan nama PT Yuro. Kami hanya meminta agar mendapatkan hak pesangon karena telah diberhentikan kerja (PHK) oleh perusahaan,” katanya.
Rombongan itu diterima Kepala Dinsosnakertrans. Dalam mediasi, mereka tetap meminta pesangon layaknya PHK, bukan bekas karyawan yang mengundurkan diri. Mereka mengaku, surat pernyataan pengunduran diri itu berbeda dengan yang mereka tandatangani ketika itu. Dengan kata lain, ada dugaan pemalsuan surat.

“Kami meminta hak PHK, bukan dianggap mengundurkan diri. Dinas seharusnya bisa memfasilitasi kami dengan perusahaan agar persoalan ini bisa selesai,” kata Sugiarti, perwakilan lainnya.
Saat mediasi, Kepala Dinsosnakertrans Purbalingga, Ngudiarto SH mengaku sudah berkoordiinasi dengan manajemen pabrik. Sebenarnya pabrik siap merampungkan tali asih itu. Sedangkan opsi lainnya yaitu akan mengupayakan agar sisa eks karyawan yang belum menerima tali asih akan diupayakan agar hutang mereka yang rata- rata 400 ribu ke pabrik dianggap lunas tanpa mengurangi tali asih itu.

“Kepada kami, PT Yuro mengaku siap menerima kembali eks karyawan itu. Dalam waktu tunggu atas sengketa sampai Maret kemarin tetap akan dihitung upahnya. Namun karyawan itu kabarnya menolak tawaran itu. Kami tidak bisa memberikan sanksi ke PT Yuro, karena secara administratif pabrik sudah menjalankan prosedur memberikan tali asih itu,” rincinya.

Sedangkan soal dugaan adanya pemalsuan dokumen surat pengunduran diri, ia mempersilakan eks karyawan itu menempuh jalur hukum. “Untuk urusan surat itu palsu tau tidak, itu bukan ranah kami,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Purbalingga, Ahmad Sa’bani mengatakan, dewan sudah menyampaikan  rekomendasi kepada bupati. Dewan meminta agar bupati segera menyelesaikan persoalan ini. “Kami meminta pemerintah melalui dinas agar bisa menyelesaikan dan menuntaskan persoalan ini,” tegasnya. (amr/bdg)

Friday, May 1, 2015

Penderes dan Pengidep, Pekerja dari Keluarga Miskin Purbalingga

1 Mei 2015

Film dokumenter dengan pendekatan observasional karya murid SMA ini merekam aktivitas dua pekerja dari keluarga miskin Purbalingga. Muvila.com –

Kata 'buruh' bukan cuma mewakili para pekerja pabrik, tapi semua pekerja, baik pekerja kerah putih maupun pekerja kerah biru. Sebutan 'pekerja' juga bukan hanya mewakili mereka yang mencari uang untuk melanjutkan hidup di bawah atap, institusi pemerintah, perusahaan atau institusi bisnis.

Suwitno dan Suwini juga adalah pekerja. Pasangan suami-istri ini adalah subjek utama Penderes dan Pengidep, film dokumenter pendek karya Achmad Ulfi.Muvila.com –

Demi menyambung hidup sehari-hari mereka dan ketiga anaknya, setiap pagi dan sore Suwitno harus memanjat 21 pohon kelapa yang disewanya untuk mengambil air nira, bahan baku gula merah. Sebutan untuk kerja yang dilakukan Suwitno ini adalah penderes. Istrinya, Suwini, menyambi kerja di rumah dengan mengidep, yakni membuat bulu mata palsu, sembari menjadi ibu rumah tangga. Itulah rutinitas pekerjaan mereka. Pekerjaan yang sebenarnya tidak memberikan mereka penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Muvila.com –

Tapi, mereka tidak punya pilihan. Inilah salah satu gambaran kehidupan masyarakat dari kelas ekonomi bawah di Indonesia. Suwitno dan Suwini bersama tiga anak mereka yang masih cilik (Juli, Elma, Khayan) merupakan warga Desa Candiwulan, Kutasari, Purbalingga di Jawa Tengah. Achmad Ulfi, sang sutradara yang masih duduk di kelas 12 SMA Kutasari Purbalingga itu, merekam aktivitas kehidupan keluarga kecil ini sampai ke sudut-sudut privat di dalam rumah.Muvila.com –

Suwitno dan Suwini dan ketiga anaknya seperti sudah tak merasakan lagi kehadiran kamera yang terus mengikuti mereka setiap hari. Maka, kamera yang dioperasikan Lutfi Utami berhasil menangkap beragam ekspresi anggota keluarga ini plus kesulitan-kesulitan hidup mereka. Mulai dari menanti jatah Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) yang tak kunjung datang, utang yang belum lunas, tagihan tukang kredit, harga gula merah yang tak rendah, hingga Khayan yang terus merengek minta uang untuk jajan.

Muvila.com –
INDUSTRI BULU MATA PALSU

Ketika Penderes dan Pengidep diputar di program Pop Up Cinema JiFFest 2014 pada November tahun lalu, Asep Triyatno, penggiat Community Lovers Community (CLC) Purbalingga, menuturkan realitas yang tengah terjadi di kalangan masyarakat kelas ekonomi bawah Purbalingga saat ini.

Menurutnya, industri pengolahan bulu untuk kecantikan (bulu mata atau rambut palsu) di Purbalingga memang tengah berkembang pesat. Para pengrajinnya adalah kalangan perempuan.Muvila.com –

Namun, kondisi ini justru menimbulkan fenomena baru secara sosial, yakni para ibu erbondong-bondong bekerja di pabrik bulu mata dan menitipkan pengasuhan anaknya kepada neneknya. Penggalan gambaran tentang para ibu yang bekerja di pabrik bulu mata ini sempat direkam oleh Achmad Ulfi dan Lutfi Utami. Bahkan, lanjut Asep, ada juga keluarga yang jadi menggantungkan penghidupannya pada pekerjaan ibu saja.Muvila.com –

"Ternyata, sekarang itu berkaitan dengan tingkat perceraian di Purbalingga yang naik. Jadi banyak perempuan yang menggugat cerai karena suaminya nggak kerja, lebih milih mancing...Jadi, kalau dibilang Purbalingga maju di industri bulu itu, ya maju, banyak lapangan kerja. Tapi, mungkin efeknya sangat panjang," kata Asep, yang mendampingi Achmad Ulfi dalam pembuatan film Penderes dan Pengidep.

Muvila.com –
MENANG APRESIASI FILM INDONESIA 2014

Selama sekitar 15 menit, Penderes dan Pengidep menyajikan sebuah dokumenter observasional. Inilah film dokumenter di mana si pembuat film benar-benar masuk ke dalam kehidupan subjek cerita dan merekam dengan seada-adanya tanpa perlu lagi dijejali suara narator. Dalam lazimnya pembuatan dokumenter observasional, si pembuat film harus sudah dekat secara hubungan sosial dan emosional dengan subjek cerita, sehingga ia tak canggung lagi dengan kehadiran kamera.Muvila.com –

Dalam Penderes dan Pengidep, kecanggungan terhadap kamera menjadi absen, karena Suwitno dan Suwini ternyata adalah masih tetangga Achmad Ulfi. Walhasil, secara keseluruhan, film dokumenter pendek ini dinilai berhasil dalam mengemas persoalan masyarakat lokal dengan bahasa tutur yang tidak cerewet. Karena alasan itulah, Penderes dan Pengidep diganjar Piala Dewantara kategori Apresiasi Film Independen Pelajar Terbaik dalam Apresiasi Film Indonesia (AFI) 2014 yang dihelat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Muvila.com –

Selain memenangkan Piala Dewantara, Penderes dan Pengidep juga sudah menyabet penghargaan lain. Antara lain, Film Dokumenter Pelajar Terbaik Malang Film Festival 2014; Tata Suara Terbaik, Sinematografi Terbaik, Ide Film Terbaik, Penyutradaraan Terbaik, dan Film Dokumenter Terbaik di Madyapadma 2014; Film Dokumenter Favorit Penonton Festival Film Purbalingga 2014; dan menjadi nomine dokumenter Festival Film Dieng 2014.

Saturday, December 13, 2014

Potongan Rambut Seharga Rp 1,5 Juta Per Kilogram

Potongan Rambut Panjang Laku Dijual Rp 1,5 Juta Per Kilogram 

13/12/2014, 20:08 WIB 

Siang itu, Jumat (12/12/2014) kemarin, Gugun Sutedjo (53), duduk di hadapan dua drum besar di Salon Aken, Jalan Pahlawan, Kota Bandung. Kemudian, dia menggulingkan satu per satu drum dan mengeluarkan gumpalan rambut-rambut di dalamnya. 

Ada yang basah, ada yang kering. Sambil memilah-milah panjang pendeknya rambut, dia bercerita tentang kampungnya di Mangunnegara, Purbalingga, Jawa Tengah. 

"Kalau di kampung saya hampir rata-rata jadi pengumpul rambut. Biasanya buat wig, bulu mata palsu, atau jenggot dan jambang palsu," ujar Gugun. Lalu, mengapa Gugun tertarik mengumpulkan potongan rambut? 

Ternyata, sisa potongan rambut manusia di salon-salon kecantikan yang biasanya dianggap remeh ternyata punya nilai jual tinggi. Oleh karena itu, dia rela meninggalkan profesi sebelumnya sebagai tukang baso dan beralih menjadi seorang pengumpul rambut bekas. 

Dalam satu hari, dari beberapa salon di seputaran Jalan Suci dan Dago, dia bisa mengumpulkan sekira 4-5 kilogram rambut. "Saya beli dari salon satu kilonya Rp 50.000," ungkapnya. Setelah terkumpul sekira 20 kilogram, Gugun akan pulang ke kampungnya di Purbalingga untuk menjual potongan rambut tersebut. 

Dalam seminggu, dia mengaku bisa pulang dua kali. Gugun tidak mengatakan berapa harga jual kembali per kilogram rambut. 

Namun, sekali jual ke pabrik pengolahan rambut untuk dijadikan aneka rambut imitasi di Purbalingga, dia mendapat keuntungan bersih Rp 700.000. Artinya, dalam seminggu dia bisa mendapatkan uang minimal Rp 1,4 juta. 

"Paling minimal rambut 15 sentimeter. Kalau di bawah itu harganya murah. Saya tidak ambil dari pangkas rambut laki-laki," tuturnya. Gugun membongkar sedikit rahasia tentang jenis rambut yang memiliki harga jual paling tinggi. 

Jika panjang potongan rambut mencapai 70 sentimeter atau lebih, sambungnya, harga jualnya bisa mencapai Rp 1,5 juta per kilogramnya. Masih ada lagi, kalau ada orang yang mau jual rambut yang rontok karena disisir, dia bahkan berani membayar Rp 500.000 per kilogram. 

Gugun tidak mau asal terima rambut. Jika diluar salon, dia tidak akan mau membeli kalau asal usul rambut tersebut tidak jelas. "Ya saya harus tanya dulu asal-usul rambutnya. Takutnya malah rambut palsu juga," bebernya.


Sumber :

https://regional.kompas.com/read/2014/12/13/20085831/Potongan.Rambut.Panjang.Laku.Dijual.Rp.1.5.Juta.Per.Kilogram.

Friday, December 12, 2014

Bisnis Potongan Rambut

Bisnis Jual Beli Potongan Rambut yang Menggiurkan

Jumat, 12 Des 2014 19:44 WIB


Pemotongan rambut secara misterius di Angkot membuat waswas warga Bandung. Kriminolog Unpad Yesmil Anwar menduga motif pelaku karena faktor ekonomi. Ia menduga pelaku menjual potongan rambut itu ke penadah untuk produksi wig. Bagaimana sebenarnya bisnis jual beli potongan rambut ini?


Sambil berjongkok, Gugun Sutedjo (53) terlihat tekun memisah-misahkan tumpukan rambut dalam sebuah tong. Yang menurutnya bisa digunakan, ia pisahkan ke dalam karung yang telah dipersiapkan.


Gugun merupakan seorang pengumpul potongan rambut. Sehari-hari ia berkeliling ke salon-salon untuk membeli rambut hasil potongan para tamu.



ADVERTISEMENT


Image parallax1

SCROLL TO RESUME CONTENT



"Satu kilogram rambut saya beli Rp 50 ribu untuk yang panjangnya biasa," katanya saat ditemui di Salon Aken, Jalan Pahlawan, Jumat (12/12/2014).


Rambut-rambut yang ia kumpulkan tersebut kemudian akan disetorkan pada pabrik rambut palsu atau wig di kampung halamannya di Purbalingga.


Di sana, satu kilogram rambut dihargai sampai Rp 700 ribu. Apalagi jika panjang rambut di atas 50 cm, bisa dihargai jutaan rupiah.


"Yang panjangnya 70 cm bisa sampai Rp 2 juta satu kilogram," katanya.


Dalam sepekan, Gugun bisa pulang dua kali ke kampungnya untuk menyetor rambut.


"Setiap pulang bisa bawa minimal 1 kilogram lah," tutur Gugun yang memiliki bisnis ayam goreng di kampungnya itu.


Ia baru 4 bulan bekerja mengumpulkan rambut, sebelumnya ia berprofesi sebagai tukang bakso.


Rambut-rambut yang dikumpulkan Gugun itu biasa dibuat sanggul, wig atau jenggot palsu.


Kakak beradik di Bandung mengalami kejadian tak mengenakan saat naik Angkot Jurusan Sadangserang-Stasiun Hall. Rambut Selly (17) tiba-tiba terpotong pada 9 November lalu dan adiknya Kiki (14) pada 10 Desember kemarin.


Keduanya tidak menyadari saat rambut mereka dipotong. Pelakunya diidentifikasi orang yang sama. Seorang pemuda mengenakan pakaian rapi. Membawa tas ransel, menggunakan polo shirt, celana jeans dan sepatu kets.


Si pemuda itu membuat Selly dan Kiki tak nyaman. Ia tersenyum genit dan merapatkan duduknya. Akhirnya Selly maupun Kiki duduk menyerong dan membelakangi si pemuda itu. Kuat dugaan saat itulah rambut Selly dan Kiki yang panjangnya hampir sepinggang itu dipotong.


Sumber :

https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-2776186/bisnis-jual-beli-potongan-rambut-yang-menggiurkan

Friday, November 21, 2014

Buruh Tuntut Ganjar Batalkan Upah Minimum

Jumat, 21 Nov 2014 20:58:52  WIB
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho

Semarang, Antara Jateng - Sejumlah serikat buruh yang ada di Provinsi Jawa Tengah meminta Gubernur Ganjar Pranowo membatalkan penetapan upah minimum kabupaten/kota 2015, karena dinilai tidak membela kepentingan para pekerja.

"Gubernur terlalu membela para pengusaha, dan tidak menunjukkan sikap yang mendukung para buruh, sehingga peraturan gubernur tentang UMK harus dibatalkan," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Nanang Setiyono di Semarang, Jumat.

Menurut dia, penetapan UMK 2015 di 35 kabupaten/kota oleh Gubernur Jateng tidak mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Padahal komponen-komponen yang digunakan dalam survei kebutuhan hidup layak itu sangat terpengaruh dengan kenaikan harga BBM," ujarnya.

Nanang juga meminta kepada anggota DPRD Jateng untuk memperjuangkan hak-hak para buruh sebagai warga negara yang berhak untuk hidup layak.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengakui bahwa terkait dengan pada penetapan UMK 2015 pasti ada pihak-pihak yang tidak bisa menerima sepenuhnya.

"Saya paham betul jika ada yang tidak 'sreg' tapi inilah hasil optimal yang bisa dicapai dari seluruh komunikasi dan demokratisasi dalam penyusunan UMK 2015," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ia menjelaskan bahwa penetapan UMK pada 35 kabupaten/kota di Jateng 2015 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/85 Tahun 2014 tertanggal 20 November 2014.

Menurut dia, proses penetapan UMK 2015 berdasarkan kebutuhan hidup layak, memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi, serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Rata-rata UMK 2015 mengalami kenaikan sebesar 14,96 persen atau Rp157.929, dan 31 kabupaten/kota sudah 100 persen kebutuhan hidup layak, sedangkan sisanya yaitu Kabupaten Grobogan, Kota Magelang, Kabupaten Cilacap wilayah kota, barat dan timur, serta Kabupaten Tegal belum mencapai KHL," ujarnya.

Seperti diwartakan, UMK 2015 Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap wilayah barat yang telah ditetapkan sebesar Rp1.100.000 menjadi yang terendah di provinsi setempat jika dibandingkan dengan daerah lainnya, sedangkan UMK tertinggi di Kota Semarang dengan Rp1.685.000.

Sementara itu, anggota DPRD Jateng Hasan Asy'ari berpendapat bahwa upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 di provinsi setempat, idealnya mengalami kenaikan sebesar lima persen guna memenuhi kebutuhan para buruh.

"Dua persen itu menurut saya masih kecil, idealnya naik lima persen, tapi bukan berarti saya menentang kebijakan gubernur," katanya saat dihubungi terpisah.

Ia mengungkapkan bahwa kalangan DPRD Jateng telah menyampaikan beberapa masukan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait dengan penetapan UMK 2015.

"Kami minta gubernur memasukkan sekitar 60 item pada pasal-pasal peraturan gubernur sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan yang paling mendasar adalah penentuan UMK harus sinergi dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL)," ujarnya.

Menurut dia, ada sejumlah komponen survei yang cukup penting dalam penetapan UMK 2015 di Jateng yaitu waktu survei yang dilakukan Januari-Desember, standarisasi produk, dan keterlibatan pihak-pihak untuk menentukan komponen KHL.

"Unsur dari serikat pekerja juga dilibatkan dalam survei KHL agar pekerja tidak hanya jadi objek yang diatur pihak lain tapi serikat buruh juga terlibat dalam menentukan nasib mereka," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Berikut rincian UMK di Jateng, Kota Semarang Rp1.685.000, Kabupaten Demak Rp1.535.000, Kabupaten Kendal Rp1.383.000, Kabupaten Semarang Rp1.419.000, Kota Salatiga 1.287.000, Kabupaten Grobogan Rp1.160.000, Kabupaten Blora Rp1.180.000.

Kabupaten Kudus Rp1.380.000, Kabupaten Jepara 1.150.000, Kabupaten Pati Rp 1.176.500, Kabupaten Rembang Rp1.120.000, Kabupaten Boyolali Rp1.197.800, Kota Surakarta Rp1.222.400, Kabupaten Sukoharjo Rp1.223.000, Kabupaten Sragen Rp1.105.000, Kabupaten Karanganyar Rp1.226.000, Kabupaten Wonogiri Rp1.101.000, Kabupaten Klaten Rp1.170.000, Kota Magelang Rp1.211.000, Kabupaten Magelang Rp1.255.000.

Kabupaten Purworejo Rp1.165.000, Kabupaten Temanggung Rp1.178.000, Kabupaten Wonosobo Rp1.166.000, Kabupaten Kebumen Rp1.157.500, Kabupaten Banyumas Rp1.100.000, Kabupaten Cilacap wilayah kota Rp1.287.000, Kabupaten Cilacap wilayah timur Rp1.200.000, Kabupaten Cilacap wilayah barat Rp1.100.000, Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500.

Kabupaten Purbalingga Rp1.101.600, Kabupaten Batang Rp1.270.000, Kota Pekalongan Rp1.291.000, Kabupaten Pekalongan Rp1.271.000, Kabupaten Pemalang Rp1.193.400, Kota Tegal Rp1.206.000, Kabupaten Tegal Rp1.155.000, Kabupaten Brebes Rp1.166.550.